Mau share aja niy untuk teman-teman semua untuk fasilitas pelayanan SIM & STNK keliling dari Ditlantas Polda Metro Jakarta, Berikut ini adalah jadwanya yang terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
- Jakarta Pusat : SIM ( Thamrin City) STNK ( Kantor Pos Pasar Baru )
- Jakarta Utara : SIM ( Pos Pol Jembatan 3 ) STNK ( Pos Pol Jembatan 3 )
- Jakarta Selatan : SIM ( Taman Makam Kalibata ) STNK ( Stasiun Tanjung Barat )
- Jakarta Barat : SIM ( LTC Glodok Jl. Hayam Wuruk ) STNK ( LTC Glodok Jl Hayam Wuruk )
- Jakarta Timur : SIM ( Honda Jl. Dewi Sartika ) STNK ( Masjid At-Tin TMII )
Jam Operasional :
Senin – Kamis : Pukul 08:00 – 13:00 WIB
Jumat – Sabtu : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. – STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
(Tr/TMC) Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
Sumber : http://www.lantas.metro.polri.go.id/forum/index.php?id=2&sid=4dbfb339b954d